Pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah Kertapati menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Transparansi adalah kunci utama untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan baik dan adil, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan dan korupsi.
Menurut Budi Santoso, seorang pakar manajemen aset dari Universitas Sumatera Selatan, transparansi dalam pengelolaan aset daerah Kertapati dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana aset daerah dikelola dan diapa-apaikan. Hal ini akan membantu mengurangi potensi konflik kepentingan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah,” ujarnya.
Namun, sayangnya, masih banyak pemerintah daerah yang belum memahami pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Data-data terkait aset daerah seringkali tidak diungkap secara transparan kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kecurigaan dan keraguan terhadap integritas pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palembang sebagai pemegang otoritas dalam pengelolaan aset daerah Kertapati perlu meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Aset Pemerintah yang mengamanatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Menurut Walikota Palembang, H. Harnojoyo, “Transparansi adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah Kertapati demi kepentingan masyarakat Kota Palembang.”
Dengan demikian, pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah Kertapati tidak dapat dipungkiri. Pemerintah daerah perlu memahami dan menerapkan prinsip transparansi dalam setiap langkah pengelolaan aset daerah agar dapat menciptakan tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Semoga dengan adanya kesadaran akan pentingnya transparansi, pengelolaan aset daerah Kertapati dapat menjadi lebih efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.