Pada bulan Februari 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan hasil pemeriksaan terhadap Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Kertapati Palembang. Laporan tersebut mengupas tindak lanjut rekomendasi BPK terhadap manajemen Bandar Udara Kertapati yang dinilai perlu diperhatikan secara serius.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Eko Prayitno, tindak lanjut rekomendasi BPK Kertapati perlu diimplementasikan dengan segera agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. “Kami telah memberikan rekomendasi yang jelas kepada manajemen Bandar Udara Kertapati untuk memperbaiki beberapa masalah yang ditemukan selama pemeriksaan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan harus segera diambil agar kinerja bandara dapat meningkat,” ujar Eko.
Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan bandara. Menurut BPK, masih ditemukan beberapa kelemahan dalam pengelolaan keuangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi bandara. Oleh karena itu, perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian keuangan perlu segera dilakukan.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa juga menjadi fokus utama dalam tindak lanjut rekomendasi BPK Kertapati. Menurut data dari Angkasa Pura II, jumlah penumpang yang menggunakan Bandara Kertapati terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, pelayanan yang prima dan efisien menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepuasan pengguna jasa.
Menurut Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, pihaknya siap mendukung penuh tindak lanjut rekomendasi BPK Kertapati. “Kami akan bekerja sama dengan manajemen Bandara Kertapati untuk melakukan perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas layanan bandara,” ujar Awaluddin.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, diharapkan Bandara Kertapati dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tindak lanjut rekomendasi BPK Kertapati harus menjadi prioritas utama bagi manajemen bandara demi mencapai standar internasional dalam pengelolaan bandara.