Dana desa merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Salah satu desa yang sedang gencar mengoptimalkan pengawasan dana desa adalah Desa Kertapati. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan dana desa dapat benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurut Bupati Palembang, H. Harnojoyo, mengoptimalkan pengawasan dana desa merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. “Dana desa harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat perlu dilakukan,” ujarnya.
Pengawasan dana desa di Desa Kertapati juga mendapat dukungan dari para ahli ekonomi. Menurut Dr. Andi Widjajanto, pengawasan yang baik dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa. “Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan dana desa benar-benar dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan desa,” katanya.
Salah satu cara untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa di Desa Kertapati adalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Camat Kertapati, M. Yasin, mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan dana desa. “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa akan memperkuat kontrol sosial dan mencegah terjadinya penyelewengan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Desa Kertapati juga telah membentuk tim pengawas dana desa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Tim Pengawas Dana Desa, Siti Aminah, menyatakan komitmennya untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami siap bekerja keras untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kertapati,” ucapnya.
Dengan adanya upaya mengoptimalkan pengawasan dana desa di Desa Kertapati, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang baik, dana desa akan menjadi instrumen yang efektif dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.