Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan di Kertapati adalah audit pengadaan barang dan jasa. Audit pengadaan barang dan jasa merupakan proses pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh sebuah organisasi atau perusahaan.
Manfaat audit pengadaan barang dan jasa dalam pengelolaan keuangan Kertapati sangatlah penting. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya audit ini, manajemen Kertapati dapat memastikan bahwa dana yang diinvestasikan untuk pengadaan barang dan jasa benar-benar digunakan dengan tepat dan efisien.
Menurut Ahmad Surya, seorang pakar keuangan yang juga telah berpengalaman dalam melakukan audit pengadaan barang dan jasa, “Audit pengadaan barang dan jasa sangatlah penting dalam pengelolaan keuangan sebuah organisasi. Tanpa adanya audit ini, risiko penyalahgunaan dana atau kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat meningkat.”
Selain itu, audit pengadaan barang dan jasa juga dapat membantu dalam mendeteksi potensi risiko atau kelemahan dalam proses pengadaan. Dengan mengetahui risiko-risiko yang ada, manajemen Kertapati dapat segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko tersebut.
Menurut Budi Santoso, seorang auditor yang telah berpengalaman dalam melakukan audit pengadaan barang dan jasa, “Audit pengadaan barang dan jasa tidak hanya sekedar untuk memeriksa kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat membahayakan keuangan perusahaan.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa audit pengadaan barang dan jasa memiliki manfaat yang sangat besar dalam pengelolaan keuangan Kertapati. Dengan melakukan audit secara berkala dan menyeluruh, manajemen Kertapati dapat memastikan bahwa dana yang diinvestasikan untuk pengadaan barang dan jasa digunakan dengan tepat dan efisien, serta dapat mengidentifikasi potensi risiko yang dapat membahayakan keuangan perusahaan.